MAKALAH JUMLAH FI'LIYAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Umat Islam secara umum
sangatlah penting untuk berkomunikasi dan berinteraksi antara satu dengan yang
lain. Indonesia sangat kaya dan beragam bahasa yang digunakan dalam berbicara
meliputi: bahasa Indonesia, bahasa Arab, bahasa Inggris, Melayu, dan sebagainnya. Namun sebagai penganut agama Islam sangat penting membaca,
mengetahui dan memahami bahasa Arab baik subtansinya dari al-Qur’an, hadis nabi
maupun kitab agama lain.
Oleh karena itu, hadirnya
bahasa Arab merupakan bahasa yang berbentuk konsonan berbeda dengan bahasa
Indonesia yang meliputi konsonan dan vokal. Belajar bahasa Arab dapat
memberikan kemaslahatan umat Islam dan memberikan kemudahan dalam memahami ilmu
tafsir dan ilmu lain. Sejak abad ke XV Hijriah suatu abad yang diyakini dan
diharapkan menjadi awal kebangkitan umat Islam dan seiring dengan disuarakannya
kebangkitan Islam itu, kebutuhan akan kemampuan berbahasa Arab semaking
dirasakan oleh kaum muslim, khususnya di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas, maka penulis mengemukakan sebuah masalah pokok yaitu bagaimana
mengetahui jumlah fi’liyah dalam penguasaan bahasa Arab. Merujuk pada masalah
pokok di atas, penulis menganggap perlu adanya submasalah yang dijadikan
sebagai sentral dalam pembahasan makalah ini yaitu:
1.
Apa pengertian dan
kaidah-kaidah jumlah fi’liyah ?
2.
Bagaimana pembagian fi’il dilihat dari waktunya
?
3.
Apa pengertian fa’il dan contoh
jumlah fi’liyah ?
4.
Apa pengertian maf’ul bih ?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1.
Untuk mengetahui pengertian dan kaidah-kaidah jumlah
fi’liyah.
2.
Untuk mengetahui pembagian fi’il dilihat dari
waktunya.
3.
Untuk mengetahui pengertian fa’il dan contoh
jumlah fi’liyah.
4.
Untuk mengetahui pengertian maf’ul bih.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Kaidah Kaidah Jumlah Fi’liyah
1.
Pengertian Jumlah Fi’liyah
Para ulama (pakar) bahasa Arab telah mengemukakan definisi fi’il di dalam buku-buku mereka. Meskipun redaksi yang mereka paparkan berbeda
satu sama lain, tetapi bisa dikatakan memiliki maksud yang sama. Jumlah fi’liyah menurut bahasa terbagi menjadi dua kalimat, yaitu: jumlah
yang artinya kalimat dan fi’liyah diambil dari kata fi’il dan ya’ nisbah. Adapun fi’il
(kata benda)artinya al-hads (kejadian, peristiwa) dan menurut istilah artinya
kata yang menunjukkan suatu makna dan terikat dengan tiga masa yaitu masa
lampau, sekarang dan yang akan datang.
Sedangkan menurut istilah jumlah fi’liyah
adalah:
هِيَ الَّتِي
تَبْدَأُ بِفِعْلٍ وَتَكُوْنُ مُرَكَبَةً مِنْ فِعْلٍ وَفَاعِلٍ أَوْ مِنْ فِعْلٍ
وَنَائِبِ فَاعِلٍ
Jumlah fi’liyah adalah kalimat yang dimulai
(diawali) dengan fi’il (predikat) dan tersusun dari fi’il dan fa’il (subjek) atau fi’il (kata
kerja) dan naibul fa’il.
2.
Kaidah-kaidah tentang Jumlah Fi’liyah ( الجملة الفعلية )
Kaidah-kaidahnya terdiri dari fi’il dan fa’il
yang terkadang membutuhkan maf’ul yang disebut sebagai fi’il muta’addi dan
terkadang pula tidak membutuhkannya yang disebut sebagai fi’il laazim karena
maf’ul bukanlah syarat mutlak terbentuknya jumlah fi’liyah. Juga terdiri dari fi’il dan naibul fa’il, fi’ilnya dinamakan sebagai
fi’il majhul (intransitive).
1.
Fi’il
lazim adalah fi’il yang tidak membutuhkan adanya objek (kata kerja intransitif
). Contoh : قَامَ زَيْدٌ
2.
Fi’il muta’addi adalah fi’il yang membutuhkan
adanya objek (kata kerja transitif ). Contoh : فَهِمَ زَيْدٌ الدَّرْسَ
3.
Fi’il ma’lum adalah fi’il yang disebutkan
pelakunya (kata kerja aktif). Contoh : ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ ,
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ
الدَّرْسَ
4.
Fi’il majhul adalah fi’il yang yang tidak
disebutkan pelakunya (kata kerja pasif). Contoh : ضُرِبَ الْكَلبُ , يُكْتَبُ الدَّرْسُ
B.
Pembagian Jumlah Fi’liyah Dilihat Dari Segi Waktunya
1.
Fi’il Madhi
مَادَلَّ عَلىَ
حَدَثٍ مَضَى وَانْقَضَى
Lafadz
yang menunjukkan kejadian ( perbuatan ) yang telah berlalu Contoh:
كتب : Telah menulis فتح : Telah
membuka
قرأ : Telah membaca جلس : Telah duduk
Pembagian Fi’il
Mādhi terbagi kepada dua bagian:
a). Mādhi Ma’lum
(bentuk aktif), contoh:
كتب : Telah menulis فَتَحَ : Telah
membuka
سأ ل :
Telah bertanya شَرَبَ : Telah minum
b). Mādhi Majhul
(bentuk Pasif), contoh:
كُتِبَ : Telah ditulis فُتِحَ : Telah dibuka
سُأِ لَ : Telah ditanya شُرِبَ : Telah diminum
KETERANGAN
Perbedaan
bentuk keduanya yaitu:
1)
Mādhi Ma’lum adalah
fi’il yang berawalan fathah.
2)
Mādhi Majhul
adalah fi’il yang berawalan dhammah sedang huruf sebelum akhirnya berbaris
kasrah.
3)
Fi’il Madhi Ma’lum hendaklah diterjemahkan
“telah me…”, sedangkan fi’il Mādhi Majhul hendaklah diterjemahkan “telah
di…”
Adakalanya
kata kerja lampau paling sedikit terdiri dari tiga huruf dan paling banyak
terdiri dari enam huruf.
a.
Kata kerja lampau yang terdiri dari tiga huruf,
Pola-polanya adalah:
فَعَلَ
|
كفر
|
نصر
|
ضرب
|
فَعِلَ
|
علم
|
شهد
|
فهم
|
فَعُلَ
|
بعد
|
كرم
|
حرم
|
b.
Kata kerja lampau yang terdiri dari empat
huruf, Pola-polanya adalah:
فَعَّلَ
|
سلم
|
علم
|
نزل
|
أَفْعَلَ
|
أنزل
|
أسلم
|
أرسل
|
فَاعَلَ
|
قا تل
|
خا صم
|
سا فر
|
c.
Kata kerja lampau yang terdiri dari lima huruf,
Pola-polanya adalah:
انْفَعَلَ
|
انقطع
|
انطلق
|
انقلب
|
اِفْتَعَلَ
|
اجتنب
|
اجتمع
|
اقترب
|
نَفَعَّلَ
|
تقدم
|
تأ خر
|
تعلم
|
تَفَا عَلَ
|
تجا هل
|
تسا هل
|
تسا قط
|
d. Kata kerja
lampau yang terdiri dari enam huruf, Pola-polanya adalah:
اِسْتَفْعَلَ
|
استخرج
|
استغفر
|
استحوذ
|
2.
Fi’il Mudhari’
مَادَلَّ عَلَى
حَدَثٍ يَقْبَلُ الْحَالَ وَالْإِسْتِقْبَالَ
“Lafadz yang
menunjukkan kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang”,
contoh:
يكتب : Akan /Sedang menulis
يفتح : Akan / Sedang Membuka
يجلس : Akan / Sedang duduk
يشرب : Akan / Sedang minum
Tanda-tanda Fi’il Mudhāri
Fi’il Mudhari’ pasti di
awali oleh salah satu huruf di bawah ini, yaitu:
ا - ن - ي - ت dan disingkat: اَنَبْتُ yang biasa disebut huruf Mudhara’ah, contoh:
أَكْتُبُ
- نَكْتُبُ -
يَكْتُبُ - تَكْتُبُ
Pembagian Fi’il
Mudhāri
Fi’il Mudhāri terbagi
kepada dua bagian:
1.
Fi’il Mudhāri Ma’lum
(bentuk aktif), contoh:
يكتب :
Akan / Sedang menulis
يفتح :
Akan / Sedang membuka
ينظر :
Akan / Sedang melihat
يظلم :
Akan / Sedang zhalim
2.
Fi’il Mudhāri Majhul
(bentuk fasif), contoh:
يكتب :
Akan / Sedang ditulis
يفتح :
Akan / Sedang dibuka
ينظر :
Akan / Sedang dilihat
يظلم :
Akan / Sedang dizhalim
KETERANGAN:
Perbedaan Mudhāri Ma’lum dan
Mudhāri Majhul ialah:
a.
Huruf Mudhara’ah dalam
Mudhāri Ma’lum hendaklah berbaris fathah. Sedangkan
dalam Mudhāri Majhul
hendaklah berbaris Dlammah,
sementara huruf sebelum akhirnya berbaris fathah. (Lihat contoh di atas)
b. Fi’il Mudhāri Ma’lum
hendaklah diterjemahkan akan/Sedang Me….”, sedangkan fi’il Mudhāri Majhul hendaklah
diterjemahkan “akan / /sedang di…”
Atau dalam buku Abu Hamzah Yusuf al-As’ary menerangkan bahwa Fi’il Mudhāri
adalah kata kerja yang menunjukkan waktu sekarang dan yang akan datang. Fi’il
Mudhāri merupakan perubahan dari Fi’il Mādhi adapun perubahanya yang harus
dihapal dan adapula yang harus diketahui dengan melihat kamus.
Ciri-ciri Fi’il Mudāri:
a. Biasa di masuki huruf (سَ) dan
سَوْفَ contoh : سَوْفَيَشْهَدُ,سَيَشْهَدُ
b.
Memiliki ciri huruf yang menjadi ciri khasnya yaitu Alif, Nun, Ya, dan Ta (أنيت )
ا
|
أذهب
|
-
|
-
|
ن
|
نذهب
|
-
|
-
|
ي
|
يذهبون
|
يذهبا ن
|
يذهب
|
ت
|
تذهبين
|
تذهبين
|
تذهب
|
c.
Fi’il Mudhāri dapat dimasuki hurufلا bermakna tidak contoh:
لاَيَشْهَدُ
|
لاَيَظْرِبُ
|
لاَيَاْكُلُ
|
3.
الفعل الأمر (Fi’il Amr)
Fi’il Amr adalah kata keja dalam bentuk perintah, contoh :
اكتب :
Tulislah افتح : Bukalah
اقرأ :
Bacalah اجلس :
Duduklah
Langkah-langkah
membentuk Fi’il Amr
a. Dari Fi’il mudhāri
b. Dibuang ya mudhari’nya (yaitu yang
di awal fi’il mudhāri)
c. Huruf akhirnya
disukun
d. Apabila setelah
dibuang ya mudhāri-nya ternyata
huruf awalnya (_ْ_) maka ditambah dengan Hamzah Wasal (ا
) yang berkasrah yang tidak perlu ditulis
harakat kasrahnya.
Contoh: اذْهَبْ
(Contoh yang benar)
يَذْهَبُ ذْهَبُ ذْهَبْ اْذهَبْ
C. PENGERTIAN FA’IL DAN
CONTOH JUMLAH FI’LIYAH
1.
Pengertian Fa’il
Pengertian fa’il (subjek) adalah isim yang
menunjukkan orang yang mengerjakan suatu pekerjaan dan kedudukannya dalam I’rab
adalah marfu’. Sedangkan menurut Ibnu Aajurum didalam bab fa’il mengartikan fa’il
menurut istilah adalah isim marfu’ yang fi’ilnya disebutkan sebelumnya. Di
antara kaidah fa’il, sebagai berikut:
a. Fa’il bisa terdiri dari
ism yang mu’rab, ism yang mabni, atau masdar muawwal. Contoh:
تبارك الله
آمنت بالله
فازالذي اجتهد
يجوز أن يتزوج
b. Ism fa’il itu marfu’
atau fi mahalli rofa’, apabila dimasuki oleh huruf jar. Contoh:
قد أفلح المؤمنون
كفى بالله شهيدا
ما جاء من أحد
2.
Contoh-contoh
jumlah fi’liyah
a.
Jumlah Fi’liyah yang dimulai dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madi)
•
جَعَلَتْ
هذِهِ الْوَسَائِلُ الْعَالَمَ قَرْيَةً صَغِيْرَةً
•
قَدْ
تَقَدَّمَتْ وَسَائِلُ السَّفَرِ
• ذَهَبَ
التِّلْمِيْذَانِ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
• صَلَّى
الْمُسْلِمُوْنَ فِى الْمَسْجِدِ جَمَاعَةً
b. Jumlah Fi’liyah yang
dimulai dengan kata kerja bentuk sekarang (fiil mudhari’)
•
يُشَاهِدُ
الرُّكَّابُ الْمَنَاظِرَ الْجَمِيْلَةَ مِنْ خَلاَلِ النَّافِذَةِ
•
يَسْتَخْدِمُ
النَّاسُ الْحَيَوَانَاتِ فِى نَقْلِ بَضَائِعِهِمْ
• سَيُغَادِرُ الْقِطَارُ
الْأَوَّلُ الْمَحَطَّةَ بَعْدَ السَّاعَةِ وَالنِّصْفِ
• يُرِيْدُ
الْمُسَافِرُ اَنْ يَرْكَبَ الْقِطَارَ
• يَكْتُبُ
التَّلاَمِيْذُ الدَّرْسَ
c.
Jumlah Fi’liyah yang dimulai dengan kata kerja perintah (fi’il amr)
•
اِحْتَرِمْ
وَالِدَكَ
•
شَاهِدُوْا
أَيُّهَا الرُّكَّابُ الْمَنَاظِرَ مِنْ خِلاَلِ النَّافِذَةِ
• قُوْا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
• اِذْهَبَا
أَيُّهَا التِّلْمِيْذَانِ إِلَى الْمَدْرَسَةِ صَبَاحًا
Karakteristik Jumlah Fi’liyah:
1.
Dalam Jumlah Fi'liyah, fa'il (subjek) terletak setelah fi’il (kata kerja).
2.
Kadang subjek jumlah fi’liyah jelas (zahir), kadang tersembunyi (mudmar).
Mudmar kadang-kadang wajib, kadang-kadang jaiz (boleh).
•
أَرْكَبُ
السَّيَّارَةَ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
•
تُسَافِرُ
إِلَى جَاكَرْتَا بِالطَّائِرَةِ
• اِذْهَبْ إِلَى
الْمَسْجِدِ
• يَشْتَرِى
الْمُسَافِرُ تَذْكِرَةً إِلَى سُرَابَايَا ثُمَّ يَرْكَبُ الْقِطَارَ
3.
Jumlah Fi’liyah dengan pelaku orang ketiga (gaib), kata kerjanya tetap
tunggal walaupun pelakunya lebih dari satu.
•
ذَهَبَ
التِّلْمِيْذَانِ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
•
صَلَّى
الْمُسْلِمُوْنَ فِى الْمَسْجِدِ جَمَاعَةً
• يُشَاهِدُ
الرُّكَّابُ الْمَنَاظِرَ الْجَمِيْلَةَ مِنْ خَلاَلِ النَّافِذَةِ
• يَكْتُبُ
التِّلْمِيْذَانِ الدَّرْسَ
• تَعَلَّمَتْ
اَلطَّالِبَاتُ فِى الْفَصْلِ
• اِحْتَرَمَتْ
اَلنِّسَاءُ زَوْجَهُنَّ
D. Pengertian Maf’ul Bih
Maf’ul bih adalah isim Manshub (isim yang
berharkat fathah) yang datang bersama dengan fiil (kata kerja). seperti Contoh
:
- .ضَرَبْتُ زَيْدًا (Aku telah memukul zaid)
- وَرَكِبْتُ اَلْفَرَسَ (Aku telah menunggang kuda)
Untuk lebih
dalam memahami Maful bih, coba perhatikan contoh diatas : (ضَرَبْتُ زَيْدً).
Lapadz (ضَرَبْتُ) sebagai fiil. Sedangkan lapadz (زَيْدً) sebagai Maful bih yang berharkat fathah ,
karena kaedah maful bih menurut primary ilmu nahwu adalah : "isim Manshub
(isim yang berharkat fathah) yang datang bersama dengan fiil (kata kerja).
Tepatnya, Maf'ul bih adalah "objek atau sasaran dari kata kerja (fiil)
yang berharkat fathah"
Maf’ul
bih terbagi menjadi
dua bagian, yaitu :
- Maf’ul bih dzhahir (yang nampak)
- dan Maf’ul bih Mudhmar (yang tersembunyi)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan yang telah
dipaparkan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan berdasarka rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Fi’il adalah (kata) yang menunjukkan suatu peristiwa atau kelakuan yang
disertai masa terjadinya. Peristiwa dan masa yang dikandung fiil merupakan
tugas morfologis. Maksudnya, keduanya merupakan bagian arti bentuk fiil.
Sedangkan Jumlah Fi’liyah adalah jumlah yang diawali dengan kalimah fi’il
terdiri dari fi’il (kata kerja) dan fa’il (pelaku). Fa’il/subjek adalah isim
yang terletak setelah fi’il ma’lum (kata kerja aktif) dan berfungsi sebagai
pelaku kata kerja tersebut.
2. fa’il (subjek) adalah isim yang
menunjukkan orang yang mengerjakan suatu pekerjaan dan kedudukannya dalam I’rab
adalah marfu’.
3. Maf’ul bih
adalah isim Manshub (isim yang berharkat fathah) yang datang bersama dengan
fiil (kata kerja).
B. Saran
1.
Diharapkan mahasiswa mengetahui secara teoritis
tentang jumlah Fi’liyyah dan mampu menerapkan dikalangan masyarakat.
2.
Sehubungan minimnya refrensi bahasa arab, maka
penulis mengharapkan adanya penambahan buku-buku bahasa arab khususnya yang
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://bismillahku.blogspot.co.id/2011/06/penjelasan-tentang-faail.html
http://bismillahku.blogspot.co.id/2011/06/bab-penjelasan-tetang-maful-bih.html
http://baiqraudatussolihah.blogspot.co.id/2015/02/jumlah-filiyah.html
Razin, abu. 2014. Ilmu
Nahwu Untuk Pemula. Jakarta : Putera Kahfi
mantab. ijin kopas
BalasHapusMinta izin Copas ya om
BalasHapuslebh mantab dikasih referensi yang banyk
BalasHapusMasya Allah.. jazakallahu Khair
BalasHapusjazaakumullahu khairan
BalasHapus